Sesuai dengan Petunjuk Teknis
Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Tahun 2013, Tunjangan profesi disalurkan
kepada rekening guru yang memenuhi persyaratan antara tanggal 9 – 16 setiap
triwulan. Untuk triwulan I (Pertama) tanggal 9 – 16 April 2013, untuk
triwulan II tanggal 9 – 16 Juli 2013, untuk triwulan III tanggal
9 – 16 Oktober 2013 dan untuk triwulan IV tanggal 9 – 16 Desember
2013. Sebelum tunjangan profesi guru dicairkan, sebelumnya telah diterbitkan
SKTP untuk satu tahun berjalan.
Untuk melakukan pengecekan apakah SK
sudah cetak atau belum, caranya sebagai berikut:
1. Masuk ke link Cek SK TP P2TK Dikdas. Anda akan masuk ke laman seperti gambar di bawah ini:
1. Masuk ke link Cek SK TP P2TK Dikdas. Anda akan masuk ke laman seperti gambar di bawah ini:
2. Login dengan menggunakan NUPTK
Anda dengan menggunakan password seperti pada cek verifikasi data guru,
yaitu tanggal lahir dengan format YYYYMMDD. Misalkan kelahiran anda adalah 18
Desember 1975, maka passwordnya adalah 19751218.