Sesuai dengan Petunjuk Teknis
Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Tahun 2013, Tunjangan profesi disalurkan
kepada rekening guru yang memenuhi persyaratan antara tanggal 9 – 16 setiap
triwulan. Untuk triwulan I (Pertama) tanggal 9 – 16 April 2013, untuk
triwulan II tanggal 9 – 16 Juli 2013, untuk triwulan III tanggal
9 – 16 Oktober 2013 dan untuk triwulan IV tanggal 9 – 16 Desember
2013. Sebelum tunjangan profesi guru dicairkan, sebelumnya telah diterbitkan
SKTP untuk satu tahun berjalan.
Untuk melakukan pengecekan apakah SK
sudah cetak atau belum, caranya sebagai berikut:
1. Masuk ke link Cek SK TP P2TK Dikdas. Anda akan masuk ke laman seperti gambar di bawah ini:
1. Masuk ke link Cek SK TP P2TK Dikdas. Anda akan masuk ke laman seperti gambar di bawah ini:
2. Login dengan menggunakan NUPTK
Anda dengan menggunakan password seperti pada cek verifikasi data guru,
yaitu tanggal lahir dengan format YYYYMMDD. Misalkan kelahiran anda adalah 18
Desember 1975, maka passwordnya adalah 19751218.
3. Jika Anda berhasil login, maka
dapat diketahui apakah SKTP Anda sudah cetak atau belum seperti gambar di bawah
ini.
4. Data yang ditampilkan pada
halaman web ini tidak dapat dijadikan dasar acuan untuk proses pembayaran
tunjangan dan data sewaktu-waktu dapat berubah tanpa pemberitahuan.Proses
pembayaran tunjangan mengacu pada SK cetak yang dikirim ke pengelola
masing-masing tunjangan.
Demikian sekilas cara Cara Cek SK
Tunjangan Profesi di P2TK Dikdas, semoga bermanfaat.
Sumber:
CATATAN
- Jika hasil yang muncul hanya berupa DATA GURU artinya data SK Tunjangan Profesi anda masih dalam proses verifikasi atau sinkronisasi data. Semua data anda akan dikompilasi dulu dengan data Dapodik (Data Pokok Pendidikan) yang dikirim oleh operator sekolah masing-masing ke server pusat. Silahkan cek data sekolah masing-masing yang masuk ke Info Pendataan Dikdas yang dikirim dengan aplikasi AP2SG di link Reporting progress pendataan. Jika pada keterangan tertulis Cek Konversi berarti masih dalam status sinkronisasi. Download data hanya bisa dilakukan oleh operator sekolah dengan username dan password masing
- Jika hasil yang muncul kosong, perbaiki NUPTK atau NIP pada dapodik lewat operator sekolah.
- Direktorat P2TK Dikdas juga melakukan cross check data dengan Sistem Manajemen Pendataan Pendidikan yang masuk di http://pendataan.dikdas.kemdikbud.go.id/.
- Segera informasikan jika ada kesalahan data kepada operator di sekolah masing-masing jika ada kesalahan misalnya NIP salah, Tempat Tugas bukan lokasi tugas sekarang,dst.
- Setelah selesai diperbaiki, kemudian coba cek verifikasi data
http://www.rayhanzhampiet.com/2013/04/Cara-Cek-Online-SK-Tunjangan-Profesi-SKTP-Guru-2013.html
Ass wr wb... bgm dengan NUPTK yang tidak valid pak, apa yang mesti kita lakukan???
BalasHapusTidak validnya dimana ..???
HapusNUPTK saya dia double, dipengecekan dapodik keduanya tidak valid
HapusCek dengan teliti data dapodik sekolah anda, terutama NUPTK, pastikan bahwa NUPTK yang dipakai acuannya dari LPMP.
Hapus