Bagi guru atau Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) telah melakukan pengecekan datanya di data pokok pendidikan (Dapodik) pasti sudah tahu JJM. Pengecekan secara online melalui website P2TK Dikdas ini untuk memastikan data guru yang sudah terkirim valid atau masih ada kesalahan. Data diinput dan dikirim sendiri oleh sekolahan (opertaor) masing-masing melalui Aplikasi Pendataan Pendidikan ke server pusat Dapodik secara online.
Setelah login ke P2TK Dikdas guru atau PTK akan melihat data-datanya nomor 0 sampai 20. Data inilah yang nantinya akan dijadikan dasar penerbitan SK Tunjangan Profesi (SK TP) atau juga dikenal dengan SK Dirjen. Jika ada data yang fatal (salah) akan berakibat pada penerimaan Tunjangan Profesi. Khususnya data nomor 17 yaitu Kode Bidang Studi Sertifikasi dan nomor 20 yaitu Total Jam Mengajar Sesuai.
Total Jam Mengajar Sesuai atau JJM sesuai terdapat rincian, yaitu;
1. JJM adalah Jumlah Jam Mengajar, data ini berasal dari jumlah jam yang kita masukkan dalam aplikasi pendataan bagian pembagian rombongan belajar.
2. JJM KTSP adalah Jumlah Jam Mengajar kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Jam mengajar dihitung sesuai dengan batasan maksimal kurikulum KTSP.
3. JJM Linier adalah Jam Mengajar yang dibatasi KTSP, yang dihitung sesuai dengan kode sertifikasi yang dimilikinya. (Contoh: Guru Sertifikasi Bidang Studinya Guru Penjas, tetapi mengajar Guru Kelas, itu di P2TK Dikdas tidak dihitung jam mengajarnya atau 0).
Kebanyakan permasalahan terkait JJM Linier yaitu, saat dicek di P2TK JJM Liniernya 0 (nol), itu bisa terjadi karena guru atau PTK yang bersangkutan belum sertifikasi, sehingga data nomor 17 yaitu Kode Bidang Studi Sertifikasi fatal, dan JJM Linier pun juga akan 0 (nol).
Untuk Kepala Sekolah, mendapatkan JJM Linier 18 dari tugas tambahan
sebagai sebagai Kepala Sekolah. Agar JJM Liniernya minimal 24 sebagai
syarat mendapat Tunjangan Sertifikasi, 6 Jam tambahannya ditambahkan
dari mengajar sesuai kode sertifikasinya. Misalnya jika guru kelas, maka
tambahan 6 jam itu adalah 2 Jam di kelas IV, V, dan VI yang diisikan di
pembagian rombongan belajar pada Aplikasi Pendataan Dapodik.
SUMBER:
http://www.sekolahdasar.net/2013/03/apa-itu-jjm-jjm-ktsp-dan-jjm-linier-di.html
PAK KHAIRUL...Trims info Dapodiknya, tapi ngomong-ngomong apa boleh saya belajar ngisi Blog sama side, karena saat ini blog saya sdh ada tp blm bisa ngisi! Trims...Salam Kenal Lalu Hamdan (KS SDN 4 Mekarsari Kec. Gunungsari)
BalasHapusBoleh pak...email aja KE SINI
HapusPak, saya mau tanya... Ini kepala sekolah saya SD bersertifikasi Penjas... Kira2 di linier JJMnya yg dimasukin Mapel apa pak??? PKN atau Penjas??? Mohon bantuannya Pak...
BalasHapusMasukkan penjas dengan cara input 4 jam di kelas dan 4 jam di kelas 6 dan tugas tambahan sebagai Kepala sekolah pada ubah rincian PTK dengan 18 jam. selengkapnya baca DI SINI
BalasHapusTerima kasih infonya, sangat bermanfaat.
BalasHapusBagi anda kepala sekolah yang akan menghadapi kinerja kepala sekolah/madrasah, lengkapi kebutuhan administrasi anda dan dapatkan CD Administrasi Kepala Sekolah
Semoga bermanfaat
apakah memasukan PTK baru harus disinkronkan dulu, di dapodik 2013
BalasHapusYa benar .. data harus disinkronisasi, artinya bila data sudah bersih dari tanda merah baru bisa masuk menu utama PTK
HapusPak...Kepala Sekolah ditempat saya bersertifikasi guru kelas dan ijazah terakhir program sutudinya B. Indonesia ,apakah bisa menambahkan jam mengajarnya B.Indonesia dikelas 5 dan 6
BalasHapusPada dapodikdas 2013 ... kepala sekolah yang bersertifikasi guru kelas harus menambah jam muatan lokal pada kelas 4, 5 dan 6 karena bidag studi selain mulok, penjas dan agama di pegang oleh guru kelas.
BalasHapusAslm pak, apakah bisa Kepsek sertifikasi bisa jdi guru kelas ? untuk menanggulangi JJM yang kosong, soalnya sy sudah lakukan mata pelajaran PKN dri kls 4, 5 dan 6 tp tetap JJM tidak memenuhi syarat
BalasHapusdi sekolah sy SDN 1 ....... guru penjasnya sertifikasi, sedangkan kepala sekolah juga bersertifikat penjas, bagaimana cara membagi jamnya..???? dan jam apa yang bisa kita ambilkan untuk memenuhi jam kedua org tsb, kepsek yg sertifasi penjas dan guru penjas yg sudah tentu memiliki sertifikasi penjas,,,, mohon info
BalasHapusApakah kepsek sertifikasinya setelah menjadi kepala sekolah atau sewaktu jadi guru penjas?
HapusPa sy mw bertanya,, ada guru dskolh sy yg NUPTKnya hampir sama dgn guru d propinsi lain,berbeda 1 angka dpn sj. Operator dari dinas setempat mengusulkan untuk perbaiki pada OPS tp d dapodik NUPTKx tdk ada kesalahn,mohon solusinya pa,, trma Kasih
BalasHapusKirimkan saya NUPTKnya
HapusNumpang nanya nih kalo kepala sekolah berstatus PNS di SMP dan menjabat sebagai Kepala sekolah di SMA gimana statusnya pak sebaiknya di sma tersebut menurut pendataan dapodik
BalasHapusSlamat malam pak. Saya menyampaikan sebuah persoalan yg sangat mengecewakan banyak guru yang sertifikasi tahun 2008/2009 yaitu no kode mata pelajaran srtifikasi seperti contoh guru bahasa indonesia yang mengajar di SMK. No kode yang dipakai pada saat itu adalah 322 (bergabung dengan mata pelajaran wajib lainya)krn kode mata pelajarannya belum diverifikasi maka JJMnya tiadak linear. padahal guru bersangkutan Sarjana Bahasa Indonesia dan mengajar bahasa indonesia. Akhirnya SKTP-nya tidak diterbitkan. Secara psikologis pasti mengganggu kejiwaannya (stress, kecewa, cemburu) melihat teman sejawatnya yang baru sertifikasi menerima tunjangan mereka. Seandanya pak seorang guru mengalami persoalan seperti ini, apa perasaan bp. dan apakah tidak ada solusi utk guru yang bersangkutan sehingga tunjangannya bisa. mohon ada penjelasan.
BalasHapusKirimkan saya NUPTKnya
HapusSelamat pagi Bpk....
HapusBpk mohon pencerahannya,
Kepala sekolah di SD saya jumlah jam liniernya 0...
Pada awalnya di input jam mengajar PKn pada kelas 4, 5, 6 masing2 dua jam... tapi tenyata setelah mengecek ke info PTK jjm liniernya 0.. memang untuk kelas 4 sudah menggunakan kurikulum 2013 sedangkan untuk kelas 5 dan 6 masi KTSP...
Setelah saya merubah kembali jjmnya, yang saya masukan jjm tambahan kepala sekolah di kelas 6 untuk mapel matematika 6 jam, setelah mengecek ulang masi ttap sama pak...
Semoga penjelasana saya tidak membingungkan..
Mohon bantuannya pak...
Untuk Kepsek SD, silahkan Input Mapel PKn di kelas 3, 5 dan 6 KTSP dengan jumlah 2 jam dan menambah tugas tambahan 18 jam pada Menu PTk (Ubah)
HapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusbermanfaat sekali, semoga bisa mengatasi permasalahan dapodik khususnya bagi kepala sekolah. Cara Entri Penugasan PTK Dapodik
BalasHapusBagaimana cara menginput NUKS di Dapodik.
BalasHapusdata dapodik NUKS sertifikat kepala sekolah dimana kita mengimputnya
BalasHapusIya tuh pak, bgmn cara menginput NUKS Kepsek di dapodik... Adanya di menu apa pak?
BalasHapusPa chairil,saya kepala sekolah dari salah satu SD di Provinsi NTT.SDI WATU MESE.
BalasHapusKami di NTT belum ada pelatihan kepsek
Apa bisa kami isi biodatanya.lalu NUKS bisa keluar atau tidak.TerimKasih banyak umpan baliknya.